Berita Komunitas Adat Semua Kategori Sulteng TANGGAP DARURAT SULTENG 

ORMAS Sipil Dorong Perlindungan Aktivis Pendamping Kasua Rakyat

PALU – Organisasi Masyarakat (ORMAS) sipil Sulawesi bertemu Ketua Komnas HAM Republik Indonesia di kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng Tengah untuk mendorong perlindungan bagi aktivis yang mendampingi kasus-kasus Rakyat serta masyarakat lingkar sawit dan tambang.

Organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, LBH West Phalia dan Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik.

Pertemuan Tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan pada setiap aktivis Sulteng yang mendampingi kasus-kasus Rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Noval A Saputra selaku Koordinator KPA sulteng mengatakan melalui pers rilisnya Rabu (29/09) di Sekretariat Berasama Kantor JATAM Sulteng Jln Yojokodi Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur Sulawesi Tengah.

Bahwa inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis Sulteng yang fokus mendampingi kasus-kasus Rakyat.

“Untuk diberikan jaminan perindungan kepada mereka, yang rentan diskriminalisasi.,” ucapnya

Lanjut Noval, pertemuan ini juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi disektor perkebunan-perekebunan sawit.

“Baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah,” tuturnya

Selain Noval, Koordinator Jaringan Tambanng (JATAM) Sulteng Moh Taufik menambahkan, inisitaif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat lingkar tambang dan sawit. Ini juga didasari dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya di Sulawesi Tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya Perkebunan dan Pertabangan.

“Jadi sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi.” Pungkas Taufik

Related posts

Leave a Comment