Konsolidasi CSO Terkait Hutan Adat Oleh BRWA Sulteng

Foto Kegiatan Konsolidasi CSO di Jazz Hotel

PW AMAN SULTENG, PALU – konsolidasi CSO terkait Hutan Adat oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi tengah.


Dimana kegiatan tersebut membahas hasil sementara verifikasi teknis hutan adat di Tiga Komunitas, yaitu Komunitas Adat Ngoto Toro, Moa dan To Lindu.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong agenda pengelolaan bersama kawasan konservasi di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).


Hal itu, diungkapkan oleh Joisman Tanduru selaku Ketua BRWA Sulawesi Tengah kepada INFOKOM PW AMAN Sulteng Selasa (29/06) di Jazz Hotel usai kegiatan.


Ia mengatakan, kegiatan ini memastikan , bahwa CSO memberikan komitmen untuk mendorong Hutan Adat Khususnya yang ada di Kabupaten Sigi.


Lanjut Ia, pihaknya akan mendorong bersama sehingga Hutan Adat yang di usulkan oleh Tiga Komunitas Adat bisa terpenuhi.


“Hutan Adat yang di usulkan oleh Masyarakat atau Komunitas Adat bisa terpenuhi, kita dorong bersama,” ucapnya


Ia menambahkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dalam proses mendorong Hutan Adat di Sulteng bisah terbangun dengan Baik.


“Kegiatan sebagai proses mendorong Hutan Adat di Sulteng. Khususnya di Sigi, bisa lebih terbangun dengan baik.” tuturnya


Dalam pertemuan tersebut bersama menyepakati membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Kawal Hutan Adat Sulawesi Tengah, untuk mengawal dan mendorong hutan adat di Sulawesi Tengah.



Selain itu, Ketua BPH AMAN Sulteng Asran Dg Patompo berkomitmen akan memperjuangkan, mendapatkan dan mempertahankan usulan terkait Hutan Adat di Sulteng khususnya di Tiga Komunitas Masyarakat Adat Kabupaten Sigi.


“Serta terus memastikan hak-hak Masyarakat Adat terpenuhi sesuai dengan apa yang seharunya menjadi hak dan milik mereka untuk dijaga, dikelola dan dilestarikan menurut Adat dan kearifan mereka masing-masing.” Pungkasnya

Related posts

Leave a Comment