Berita 

Pembukaan pelatihan Tanggap Darurat BPAN SULTENG

Aliansi masyarakat adat  Nusantara Sulawesi Tengah (AMAN SULTENG) menggelar Pelatihan Tanggap Darurat bertempat di Hotel Jazz, Jalan Zebra II, Kota Palu.Selasa (30/04/19). Turut hadir dalam pembukaan pelatihan yaitu Asran DG. Patompo (Ketua BPH AMAN SULTENG), RIzal Mahfud (Ketua Damanwil) dan Rukmini P. Toheke (anggota Damanwil)

Asran dalam sambutannya mengatakan pentingnya pelatihan tanggap darurat ini diadakan khususnya untuk para pemuda/pemudi adat di sulawesi tengah. Beberapa bulan ini rangkaian bencana alam terjadi di wilayah sulawesi tengah. peran pemuda sangat penting dalam penanganan terdampak bencana alam.

“Penting dilakukan pelatihan tanggap darurat karena saat ini dibeberapa tempat di kabupaten Sigi terjadi banjir. Di beberapa titik seperti Bangga, Balongga, Omu dan yang lainnya. Semoga Tuhan tetap melindungi kita semua”, kata Asran dalam sambutannya.

Selain itu juga Asran, juga menyinggung soal kerja-kerja politik kader AMAN yang bertarung di Pemilu 17 April 2019 lalu. Dirinya berharap agar perwakilan yang duduk di parlemen bisa memperjuangkan masyarakat adat  

“Perwakilan masyarakat adat di parlemen juga bisa mewakili kita semua dan memperjuangkan masyarakat adat. Walaupun belum banyak yang bisa lolos tetapi kita tetap berjuang”. Harap dia.

Dalam kesempatan ini Rizal Mahfud memberikan materi dasar organisasi AMAN sebagai bekal bagi kader-kader yang berasal dari Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Sulteng ini.

Rizal menjelaskan tentang sekilas berdirinya Aliansi masyarakat Adat dari mulai perlawanan secara sporadik dimasing-masing daerah sampai Konggres Masayarakat Adat Nusantara (KMAN 1) di Jakarta pada Maret 1999 yang merumuskan terbentuknya AMAN.

Rizal juga menjelaskan bahwa secara umum permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat ada empat yaitu; (1) Pemiskinan dan Kemiskinan yang meraja rela dikalangan masyarakat adat, (2) pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masyarakat adat yang memiliki sumberdaya alam melimpah, (3) Kerusakan lingkungan di wilayah adat, dan (4) Open Access yang mengarah pada orientasi pengelolaan komoditi bukan ekosistem.

Dari permasalahan diatas, tuntutan utama masyarakat adat hingga saat ini adalah terkait pengakuan hak-hak masyarakat adat. Hak yang dimiliki masyarakat adat merupakan hak bawaan bukan hak berian sehingga penting untuk dilindungi dan diakui oleh pemerintah.

Sehingga dalam KMAN I, muncul pernyataan yaitu ” Jika Negara tidak mengakui kami, maka kami tidak mengakui negara”.

AMAN memperjuangkan masyarakat adat untuk bisa berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, bermartabat secara budaya.

“Komunitas masyarakat adat AMAN anggota AMAN  berjumlah 2366 di seluruh indonesia” Tutup Ketua BPH AMAN Sulteng Dua Periode itu.

Penulis : Arman Seli

(Biro Infokom BPH AMAN Sulteng)

Related posts

Leave a Comment